logoweb

Written by pa-banggai. Hits: 600

Sidang di Luar Gedung ke IV Tahun 2020 PA Banggai di Kab. Banggai Kepulauan

siket41

 

Banggai_Laut | pa-banggai.go.id

Banggai. (27/02/2020) Pengadilan Agama Banggai melaksanakan Sidang di luar gedung yang ke IV di kantor Urusan Agama Kec. Tinakung, Kab. Banggai Kepulauan. Sidang diluar gedung tersebut dilaksanakan oleh Wakil Ketua, seorang hakim, panitera, wakil panitera, panitera muda hukum, panitera muda Gugatan dan seorang karyawan PA Banggai.

Dalam kegiatan tersebut ada 7 perkara yg dilaksanakan proses persidangan. Putus 5 perkara dan tunda 2 perkara. Ada suka dan duka dalam perjalanan menuju lokasi sidang luar gedung tersebut, perjalanan harus mengarungi lautan lepas yg ditempuh dengan naik speed dari pelabuhan Rakyat Banggai laut menuju ke pelabuhan tobing selama 1 jam. Lalu dilanjutkan jalan darat dengan naik mobil menuju kota Salakan kab. Bangai kepulauan selama 1 jam.

Sidang keliling di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tinangkung ini pada dasarnya untuk melayani setiap orang guna mendapatkan pengakuan hukum tanpa diskriminasi termasuk hak membentuk keluarga dan keturunan melalui perkawinan yang sah dan hak anak atas identitas diri yang dituangkan dalam akta kelahiran.

Menurut Kepala Kantor Urusan Agana Kecamatan Tinangkung menyambut ucapan selamat datang pada Pejabat dari Pengadilan Agama Banggai dan Pihak - Pihak yang berkepentingan semoga semua urusan dilancarkan dan masyarakat bisa menyambut dengan baik,” Ungkapnya.

Saat di wawancarai salah satu Pihak mengatakan,” Adanya sidang keliling ini membuat kami selaku masyarakat pinggiran senang karena tidak banyak mengeluarkan uang untuk perjalanan ke pengadilan agama Banggai, lumayan bisa buat beli makanan” ucap polosnya diruang tunggu Kantor Urusan Agama Kecamatan Tinangkung

Mohammad Mahin Ridlo Afifi,S.H.I, M.H Menjelaskan,” jadi sidang keliling ini berdasarkan dari peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2015 tujuan utamanya adalah untuk menjabarkan misi dan visi dari pada Mahkamah Agung memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan dan di sidang keliling itu sidang khusus di luar sidang pengadilan dengan tujuan utama agar masyarakat yang jauh dari pengadilan akan merasa diberi keadilan.

Add comment


Security code
Refresh

cctv