logoweb

Written by pa-banggai on . Hits: 1920

INFORMASI PENGADAAN BARANG/JASA

PADA PENGADILAN AGAMA BANGGAI

A.

PENDAHULUAN

Tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean goverment) adalah seluruh aspek yang terkait dengan kontrol dan pengawasan terhadap kekuasaan yang dimiliki Pemerintah dalam menjalankan fungsinya melalui instansi formal dan informal. Untuk melaksanakan prinsip Good Governance and Clean Goverment, maka instansi pemerintah (termasuk peradilan agama) harus melaksanakan prinsi-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumber daya secara efisien, serta mewujudkannya dengan tindakan dan peraturan yang baik dan tidak berpihak (independent), serta menjamin terjadinya interaksi anatara pihak terkait (stakeholders) secara adil, transparan, profesional, dan akuntabel.Kebijakan umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bertujuan untuk mensinergikan ketentuan Pengadaan Barang/Jasa dengan kebijakan-kebijakan di sektor lainnya. Langkah kebijakan tersebut secara umum diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

B.

PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bersumber pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010
1.
Perpres Nomor 54 Tahun 2010
2.
Penjelasan Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010
3.
Lampiran I - Perencanaan
4.
Lampiran II - Barang
5.
Lampiran III - Pekerjaan Konstruksi
6.
Lampiran IV A - Jasa Konsultansi (Badan Usaha)
7.
Lampiran IV B - Jasa Konsultansi (Perorangan)
8.
Lampiran V - Jasa Lainnya
9.
Lampiran VI - Swakelola

C.

STANDAR DOKUMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

Adapun jenis dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah yang memenuhi standar sebagai mana Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Kepala LKPP Nomor 6 Tahun 2010 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Standar Bidding Document), sebagai berikut : (Dikutip dari www.lkpp.go.id)

JENIS DOKUMEN

Pengadaan Barang Pascakualifikasi

Pengadaan Barang Prakualifikasi

Pengadaan Konstruksi Pascakualifikasi

Pengadaan Konstruksi Prakualifikasi

Pengadaan Jasa Konsultasi Badan Usaha Prakualifikasi Satu Sampul

Pengadaan Jasa Konsultasi Badan Usaha Prakualifikasi Dua Sampul

Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Pascakualifikasi

Pengadaan Jasa Lainnya Pascakualifikasi

Pengadaan Jasa Lainnya Prakualifikasi

Pengadaan Barang Penunjukan Langsung Non Darurat

Pengadaan Konstruksi Penunjukan Langsung Non Darurat

Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Penunjukan Langsung Non Darurat

Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Penunjukan Langsung Non Darurat

Pengadaan Jasa Lainnya Penunjukan Langsung Non Darurat

Pengadaan Barang Penunjukan Langsung Darurat

Pengadaan Konstruksi Penunjukan Langsung Darurat

Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Penunjukan Langsung Darurat

Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Penunjukan Langsung Darurat

Pengadaan Jasa Lainnya Penunjukan Langsung Darurat

Pengadaan Barang pengadaan Langsung Yang Menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)

Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Pengadaan Langsung Menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)

Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Pengadaan Langsung Menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)

Pengadaan Jasa Konsultansi Pengadaan Langsung Yang Menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)

Pengadaan Jasa Lainnya Pengadaan Langsung Yang Menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)

PENGADAAN BARANG DAN JASA

PENGADILAN AGAMA BANGGAI KELAS II

TAHUN 2023

NO NAMA BARANG/JASA JUMLAH NILAI JENIS TRANSAKSI
1.  Pembangunan/Renovasi Gedung Kantor  1 Unit  7.839.285.000 Belanja Modal
2.  Pengadaan Penyedia Jasa Layanan Bantuan Hukum 300 JL 30.000.000 Belanja Jasa Layanan

-

-

-

-

-

-

 

cctv