logoweb

Written by pa-banggai. Hits: 509

SIDANG Di LUAR GEDUNG PENGADILAN Edisi Ke-5

 

sidkelKE5

 

Salakan I pa-banggai.go.id

Melanjutkan pelaksanaan layanan terhadap masyarakat pencari keadilan yang mempunyai kendala jarak dengan Kantor Pengadilan Agama Banggai, Hakim Pengadilan Agama (PA) Banggai kembali melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan. Lokasi yang disambangi kali ini masih di Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.

PA Banggai sengaja masih memilih Pulau Peling (Salakan) sebagai pegelaran sidang putaran ke-5 karena Salakan yang tidak terlalu jauh dari Kantor PA Banggai pun sengaja dipilih. Meski tidak terlalu jauh, tetapi tetap harus ditempuh kurang lebih 2 jam perjalanan menggunakan mobil dan speed boat.

Sementara kendala di lautan yang cukup berisiko tinggi dan membahayakan selalu mengancam tim sidang di luar gedung, "namun kami telah berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, sehingga niat tersebut menguatkan nyali kami menembus ombak di lautan," ungkap Ketua PA Banggai.

Bertepatan hari Kamis batik (12/3/2020) Turut dalam rombongan, Drs. H. Masngaril Kirom, S.H., M.H.E.S., Hakim Tunggal yang juga Ketua PA Banggai beserta Hakim Tunggal lainnya, yaitu Muhamad Yahya Tadjudin, S.H.I., serta dibantu Dra. Aisyah, Maswati Masruni, S.H., dan Muhammad Saleh, S.H.I., sebagai panitera sidang dan seorang staf administrasi Hardianto H. Samina, S.H. Di pulau tersebut mereka menyidangkan 5 perkara, yaitu 1 perkara sidang ikrar talak dan 4 perkara sidang permohonan talak dan gugatan cerai. Pemohon yang telah selesai penyaksian ikrar talak saat itu juga menerima Akta Cerai.

"Selama tahun 2020 kami menangani 92 perkara. Dari keseluruhan perkara tersebut terdapat 16 perkara yang diproses melalui sidang di luar gedung," beber Saleh.

Kegiatan sidang di luar gedung pengadilan kali ini merupakan pertama di bulan Maret 2020. Dan akan dilanjutkan kembali kegiatan serupa di kecamatan berbeda di wilayah lainnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Banggai Laut dan Banggai Kepulauan, adalah kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Banggai Laut merupakan Kabupaten paling jauh dari ibu kota Provinsi.

"Kami mengharapkan semoga pejabat elite di Mahkamah Agung yang punya kebijakan terhadap pelaksanaan justice for all dapat mengalokasikan dana sesuai dengan kebutuhan PA Banggai, karena dana yang ada dari MA tidak mencukupi sehingga belum maksimal menjangkau daerah terluar," demikian ucap Masngaril.

sidkelKE51

 

 

 

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh

cctv