PENYAMPAIAN PENGADUAN
PENGADILAN AGAMA BANGGAI
Penyampaian laporan pengaduan ditujukan kepada:
Ketua Pengadilan Agama atau Ketua Pengadilan Tingkat Banding setempat, di mana peristiwa yang diadukan terjadi atau di mana Terlapor bertugas, atau Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia;
ANDA DAPAT MENYAMPAIKAN PENGADUAN ANDA TERSEBUT MELALUI:
- Meja Pengaduan yang tersedia di Pengadilan Agama Banggai;
- Mengisi Formulir Pengaduan yang tersedia di Website Pengadilan Agama Banggai; → https://tinyurl.com/pengaduan-pa-bgi
- Mengunjungi langsung situs/website pengaduan di http://www.pa-banggai.go.id/ atau di Website Mahkamah Agung RI https://siwas.mahkamahagung.go.id/ ;
- Mengirim lewat pos dalam amplop tertutup;
- Apabila Anda menyampaikan pengaduan melalui Meja Pengaduan;