Ketiga CPNS PA Banggai Telah Menyelesaikan Sidang Aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS MA RI
Banggai_laut || pa-banggai.go.id
Bertempat di gedung BLDK Makassar ketiga CPNS PA Banggai melaksanakan kegiatan sidang aktualisasi Pelatihan Dasar Calon PNS Di Lingkungan Mahkamah Agung RI. Adapun ketiga CPNS itu yaitu Firman Novianto ,SH (APP), Nugraha Wisnu Wijaya, SH (APP), dan Tyta Varantika Kusumarani, Amd (Pengelola Perkara).
Berdasarkan pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, CPNS wajib menjalani Masa Prajabatan selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan sebagai CPNS. Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. Kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Dasar CPNS merupakan Kompetensi pembentukan karakter PNS yang profesional sesuai bidang tugas. Pelatihan Dasar CPNS dapat dilaksanakan dalam bentuk Pelatihan Klasikal atau Blended Learning. Blended learning dilaksanakan melalui 3 (tiga) bagian pembelajaran yaitu Pelatihan Mandiri, Distance Learning, dan pembelajaran klasikal di tempat penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS.
Dengan berakhirnya kegiatan sidang aktualisasi ini maka ketiga CPNS PA Banggai telah menyelsaikan semua kegiatan Pelatihan Dasar CPNS. Sidang aktualisasi ini didampingi oleh mentor, adapun mentor yang ditunjuk adalah Hakim PA Banggai Syamsul Ilmi, S.H.I., M.H., untuk kedua CPNS APP, dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Syahrani Rahmawati Tiloli, S.H., untuk CPNS Pengelola perkara.