Hakim Pengadilan Agama Banggai Mengikuti Kegiatan Penandatanganan Mou Dan Kuliah Hukum
Banggai_laut || pa_banggai.go.id
Berdasarkan surat undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 4714/DjA.2/HM.00/11/2022, tanggal 8 November 2022, perihal "Perubahan Waktu Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum", hakim Pengadilan Agama Banggai mengikuti kegiatan tersebut secara daring di ruang media center Pengadilan Agama Banggai dan diikuti oleh Hakim Pengadilan Agama Banggai Syamsul Ilmi,S.H.I., M.H.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan hymne mahkamah agung RI, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al- Qur’an. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs.H. Aco Nur,S.H., M.H., selanjutnya sambutan oleh Prof. Dr. H. Firdaus,M.Ag. direktur pascasarjana Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. Setelah sambutan –sambutan, acara selanjutnya adalah kuliah umum oleh Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba Ahli Ekonomi Islam pada pusat kahian ekonomi islam shaleh kamil Universitas Al- Azhar Kairo Mesir dengan tema :” Kaidah Umum Wakaf, Wakaf Kontemporer, Problematika Wakaf Dan Penyelesaiannya, Serta Studi Komparatif Wakaf Yang Diterapkan Di Timur Tengah “.