logoweb

Written by hardianto. Hits: 522

Mediator PA Banggai kembali Berhasil Mendamaikan Pihak-Pihak Bersengketa

mediasi berhasil 234 G 2020

Banggai_Laut | pa-banggai.go.id

Mediator sekaligus Ketua Pengadilan Agama Banggai Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H. hari ini Kamis, 10 Desember 2020 kembali berhasil mendamaikan para Pihak bersengketa dalam perkara Cerai Gugat dengan register nomor perkara 234/Pdt.G/2020/PA.Bgi.

Pasangan suami isteri yang semula bertikai ini berhasil mencapai kesepakatan damai setelah mendapat nasihat dari mediator. Dalam proses mediasi yang telah di tempuh selama 2 kali yakni pada tanggal 2 Desember 2020 dan 10 Desember 2020 tersebut Hakim Mediator telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan Nasehat dan pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan  rumah tangga, serta akibat yang timbul jika nantinya terjadi perceraian. Hakim Mediator juga menjelaskan akibat dari perceraian tidak hanya berdampak bagi pasangan suami isteri, tapi juga berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak di masa depan.

Keberhasilan mendamaikan para pihak yang berperkara ini tidak lepas dari kepiawaian seorang mediator dalam melaksanakan mediasi kepada para pihak. Dengan memahami dan memetakan permasalahan, menyelami karakter, bersikap netral, membangun komunikasi yang baik, dan membangun kepercayaan para pihak bahwa perdamaian adalah jalan keluar terbaik dari seluruh permasalahan. Hal terpenting adalah mengakomodir keinginan masing-masing pihak, untuk dicari titik temu dan jalan tengah agar tercapai perdamaian. Hingga pada akhirnya dari 9 pasal yang telah dibuat dan diandatangani bersama dalam kesepakatan perdamaian maka mereka pun sepakat untuk merajut kembali hubungan keluarga, saling memberikan kesempatan kedua dan berupaya untuk menjadi lebih baik lagi.

Mediatorpun ikut bergembira dan sangat senang akhirnya perkara yang dimediasinya berhasil dengan perdamaian dan juga pencabutan perkara. Semoga dengan keterampilan dan keahlian para Mediator di Pengadilan Agama Banggai dalam proses mediasi akan memperkecil angka sengketa perdata yang terjadi di Kota Banggai Laut dan Banggai Kepulauan ini.

 

-

-

-

-

-

-

news writer : Antohar

Add comment


Security code
Refresh

cctv