logoweb

Written by pa-banggai. Hits: 595

PA Banggai Mengikuti Bimtek Administrasi Yustisial

Kepaniteraan Bidang Sita, Eksekusi Dan E-Litigasi Sewilayah PTA Palu

 

bimtek tehnis 1

 

Banggai_Laut ll pa.banggai.go.id

Banggai, (14/09/2020 )Pengadilan Agama Banggai Mengikuti  Bimbingan Teknis Administrasi Yustisial Kepaniteraan Bidang Sita, Eksekusi dan E-litigasi Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin sampai dengan Rabu tanggal 14 s.d 16 September  2020. Acara Pembukaan dilaksanakan jam 20.00 Wita  bertempat di Hotel Paramatsu jl Raden Domba Palu

Dalam Laporannya Ketua Panitia menyampaikan bahwa Bimtek diikuti oleh 45 peserta yang berasal dari PA se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Palu yang terdiri dari Ketua 10 orang Panitera 9 orang, Panitera Pengganti 7 orang, Jurusita 9 orang, dan Jurusita Pengganti 10 orang.

Pelaksanaan Kegiatan Bimtek ini juga dihadiri langsung oleh Tim Monitoring dari Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Anggaran untuk pelaksanaan Bimtek ini dibebankan pada DIPA  PTA Palu.

Acara Bimtek Dibuka oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu ( Dr. Drs.H.Abu Huraerah, S.H.M.H ) yang dalam arahannya menyampaikan bahwa Panitera sebagai pelaksana eksekusi harus melaksanakan perannya dengan baik, karena ada keluhan tentang pelaksanaan eksekusi di daerah bahwa ketika ada permintaan pengamanan dari pihak kepolisian, setelah pembacaan penetapan eksekusi oleh Panitera, eksekusi ditinggalkan begitu saja. Dahulu pelaksanaan Eksekusi di Pengadilan Agama harus dimohonkan pelaksanaanya ke Pengadilan Negeri maka jika sekarang Pengadilan Agama diberi wewenang untuk melaksanakan  eksekusi sendiri harus dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

Panitera sebagai garda depan dalam pemberian pelayanan di pengadilan terutama pada PTSP supaya dapat melayani masyarakat pencari keadilan dengan humanis. Pelayanan harus dilakukan dengan 3S ditambah dengan 2 S yaitu sapa, senyum, salam ditambah dengan sopan dan santun. Kita ingin masyarakat terlayani dengan baik karena masyarakat datang dengan membayar sehingga wajar kita sebagai petugas membalasnya dengan baik.  PTA PALU banyak menerima pengaduan dari masyarakat tentang keluhan terhadap Pelayanan Pengadilan di daerah.     

Hal yang perlu juga diperhatikan agar supaya Panitera menyampaikan kepada para Jurusita agar tidak keberatan jika Majelis Hakim menunda sidang 1 minggu dan keberatan untuk melakukan panggilan satu minggu. Karena lamanya waktu penundaan sidang akan berakibat kepada lamanya penanganan perkara dan hal ini berefek kepada kinerja SIPP di daerah yang sampai saat ini masih belum begitu menggembirakan.

Panitera juga diminta harus setiap hari melihat website Badilag dan Mahkamah Agung sehingga dapat cepat tanggap terhadap jika ada permintaan dalam rangka tugas kedinasan.

bimtek tehnis 2

 

Add comment


Security code
Refresh

cctv