Logoweb6

Written by pa-banggai. Hits: 210

Diskusi Hukum dengan Tema Berjudul “Peradilan Elektronik, Permasalahan dan Solusi” Seluruh Wilayah Hukum PTA Palu

WhatsApp Image 2023-07-21 at 08.23.02.jpeg

Banggai Laut, 21 Juli 2023.

Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) sedang berusaha untuk menghadirkan inovasi besar dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, sederhana, dan efisien kepada masyarakat yang mencari keadilan. Mereka telah mengadopsi tema "Era Baru Peradilan Modern Berbasis Teknologi" dalam laporan tahunan tahun 2018. Dalam rangka mewujudkan tema tersebut, Mahkamah Agung RI telah memperkenalkan aplikasi E-Court, sebuah platform yang menyediakan layanan administrasi perkara secara elektronik bagi para pencari keadilan. Aplikasi E-Court ini mencakup berbagai fitur penting seperti e-filing, e-payment, dan e-summons, yang semuanya dapat diakses secara elektronik melalui platform online. Dengan menggunakan e-filing, para pihak yang terlibat dalam perkara dapat mengajukan berkas perkara secara elektronik tanpa perlu hadir secara fisik di pengadilan. Sementara itu, e-payment memungkinkan pembayaran biaya perkara dilakukan secara elektronik, mengurangi kerumitan proses pembayaran secara konvensional.

Melalui fitur e-summons, pengadilan dapat mengirim panggilan atau pemberitahuan kepada para pihak terkait perkara secara elektronik. Hal ini memungkinkan para pihak untuk menerima informasi penting mengenai sidang atau perkembangan perkara lebih cepat. Hadirnya aplikasi E-Court ini, Mahkamah Agung RI berharap dapat meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas sistem peradilan. Selain itu, aplikasi ini juga berpotensi mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan dalam proses persidangan, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mencari keadilan. Tentunya, penggunaan teknologi dalam peradilan harus tetap memperhatikan aspek keamanan dan privasi guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan elektronik ini.

WhatsApp Image 2023-07-21 at 11.13.47.jpeg

Peningkatan kualitas dan kapasitas tenaga teknis peradilan perlu digiatkan guna mendukung keberadaan aplikasi E-Court dan peradilan elektronik pada tataran konsepsi yang lebih luas. Maka, Pengadilan Tinggi Agama Palu mengadakan diskusi hukum yang judul temanya adalah "Peradilan Elektronik, Permasalahan dan Solusi” dan mengundang seluruh ketua pengadilan agama tingkat pertama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palu serta seluruh tenaga teknis peradilan agama di masing-masing satuan kerja. Pada kesempatan ini, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menjadi keynote speaker untuk menginspirasi, memberikan wawasan, dan memberikan informasi yang berharga kepada para peserta diskusi hukum yang dilaksanakan secara hybrid

Turut menghadiri kegiatan hari ini bertempat di Media Center PA Banggai, Bapak Mohamad Adam, S.H.I. (Ketua Pengadilan Agama Banggai), Ibu Aminah Sri Astuti H. S., S.E.I. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Banggai), Bapak Syamsul Ilmi, S.H.I., M.H. (Hakim Pengadilan Agama Banggai), Bapak Drs. Rusdin (Panitera Pengadilan Agama Banggai), para panitera muda, para jurusita pengganti, dan para petugas PTSP. Diskusi hukum ini membahas mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi dalam praktik persidangan elektronik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Bagi Dr. Drs. H. Rahmani, S.H., M.H., sebagai narasumber diskusi hari ini, dalam tulisannya beliau memberikan gambaran mengenai salah satu tantangan utama yakni keterbatasan infrastruktur  teknologi yang belum memadai di seluruh wilayah Indonesia. Masih terdapat kesenjangan kepadaan akses internet antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan/kepulauan. Menurut beliau, solusi untuk permasalahan ini adalah meningkatkan investasi dalam infrastruktur teknologi dan jaringan internet yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

WhatsApp Image 2023-07-21 at 08.22.20.jpeg

Selian pembahasan mengenai tantangan berupa sarana dan prasarana, diskusi hukum ini terasa hidup dan berkembang melalui tanya jawab dari para peserta diskusi dengan keynote speaker, narasumber, pembanding yang ditengahi oleh moderator. Salah satu hal yang menjadi bahan pertanyaan peserta adalah mengenai penerapan surat tercatat yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung melalui Penguatan Implementasi Surat Tercatat yang diadakan di Bandung. Maka, kali ini Pengadilan TInggi Agama Palu memberikan penguatan bagi seluruh satker di bawahnya agar tercipta pelayanan yang maksimal bagi masyarakat. Namun, menurut Bapak Rahmani, keterbatasan infrastruktur tidak merupakan satu-satunya permasalahan, tapi keamanan data, ketidaksetaraan akses, hambatan budaya dan mentalitas, juga merupakan pernasalahan yang perlu diselesaikan agar meningkatkan akses keadilan pada masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

cctv