Pemilihan Agen Perubahan Untuk Masa Depan PA Banggai Yang Lebih Baik
Banggai_laut || pa-banggai.go.id
Jumat, (27/1/2023) agent of change atau Agen perubahan merupakan salah satu sosok yang penting untuk membuat kemajuan pada intansi, organisasi ataupun satuan kerja. Setiap perubahan itu membutuhkan sejumlah individu untuk menjadi role model atau pemandu proses berjalannya perubahan yang terjadi dalam suatu organisasi, agar tercapai tujuan yang diharapkan. Adapun beberapa peran agen perubahan diantaranya adalah : pemimpin yang mengajak seluruh pegawai untuk membangun kesadaran pentingnya perubahan, media penukar informasi, pengidentifikasi masalah, pendorong niat perubahan, mentransformasikan niat itu menjadi nyata.
Karena beberapa alasan diatasa maka dianggap perlu pemilihan agen perubahan pada Pengadilan Agama Banggai. Kegiatan pemilihan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan pegawai. Pada kesempatan kali ini adapun yang dicalonkan adalah Sekretaris, Panitera, Kasubbag, Panmud, dan Staf fungsional. Dari voting yang sudah dilakukan maka terpilihkan Bapak Sabrin , S. Ag. Selaku Sekretaris Pengadilan PA Banggai sebagai agen perubahan PA Banggai tahun 2023.