Ketua Pengadilan Agama Banggai Hadiri Prosesi Adat "Molabot Tumbe" di Pelabuhan Banggai Laut
Banggai_Laut || pa-banggai.go.id
Banggai Laut, 4 Desember 2024 — Ketua Pengadilan Agama Banggai, Ibu Aminah Sri Astuti Handayani Syarifuddin, SEI, menghadiri prosesi adat Molabot Tumbe, sebuah tradisi sakral masyarakat adat Banggai Laut yang diselenggarakan di Pelabuhan Banggai Laut. Dalam acara ini, masyarakat adat menyambut tumpe (telur burung maleo), simbol kehidupan dan persatuan yang memiliki makna mendalam dalam budaya lokal.
Acara penyambutan ini berlangsung dengan penuh khidmat, diiringi dengan ritual adat yang menggambarkan penghormatan terhadap kearifan lokal dan nilai-nilai leluhur. Telur tumpe kemudian akan diterima secara resmi oleh Lembaga Adat Banggai dalam sebuah seremoni khusus di Istana Banggai, menjadikannya sebagai simbol persatuan yang mempererat hubungan antara masyarakat adat Batui dan Banggai.
Ritual adat tahunan pengantaran telur maleo atau tumpe yang dilaksanakan masyarakat adat Batui di Kabupaten Banggai ke Keraton Kerajaan Banggai di Kabupaten Banggai Laut merupakan cermin ikatan persaudaraan warga di wilayah Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.
Prosesi Molabot Tumbe memiliki makna simbolis yang mendalam, tidak hanya sebagai wujud penghormatan terhadap alam, tetapi juga sebagai pengikat harmoni antarkomunitas. Tradisi ini terus menjadi tonggak penting dalam melestarikan nilai-nilai luhur budaya Banggai dan diharapkan dapat menginspirasi generasi mendatang untuk menjaga kekayaan warisan leluhur.