Refreshment Aplikasi SAKTI Modul Operator dan Penganggaran
Pada hari ini, Selasa 30 Januari 2024 Pengadilan Agama Banggai yang diwakili oleh Amirudin U. Labugis, S.Pi., selaku KaSub Umum dan Keuangan serta didampingi oleh Hardianto H. Samina, S.H., selaku Operator Modul Admin dan Penganggaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Refreshment Aplikasi SAKTI Modul Admin dan Penganggaran di Aula KPPN Luwuk. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WITA ini diikuti oleh seluruh Operator Modul Admin dan Operator Penganggaran dibawah lingkup KPPN Luwuk yang terdiri dari tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut.
Acara dibuka oleh Puji Hartanto selaku Kepala KPPN Luwuk, dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran 2024 sesuai dengan Surat Menteri Keuangan No S-1041/MK.05/2023 dan penjelasan kembali penggunaan SAKTI di Modul Admin dan Penganggaran. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-1041/MK.05/2023, langkah-langkah strategis tersebut yaitu :
- Melakukan peningkatan kualitas perencanaan;
- Meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan;
- Melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek;
- Melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ);
- Meningkatkan akurasi dan percepatan penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) & Bantuan Pemerintah (Banper);
- Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan & pertanggungjawaban Hibah Langsung Dalam Negeri (HLDN) dalam bentuk uang;
- Meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan aktivitas belanja (value for money);
- Meningkatkan monitoring & evaluasi serta pengendalian internal.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan setiap satker memperhatikan dan memahami langkah-langkah strategis tersebut agar memperoleh nilai IKPA yang terbaik