logoweb

Written by pa-banggai. Hits: 189

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Banggai dan Kantor Pos Cabang Salakan 

Bertepatan dengan padatnya jadwal sidang di luar gedung pada hari Kamis ini (25/05/2023), Ketua Pengadilan Agama Banggai bersama dengan Kepala Kantor Pos Cabang Salakan menuangkan komitmen bersama untuk mendukung proses peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan dalam bentuk perjanjian kerja sama. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara Mahkamah Agung RI dengan PT. POS Indonesia (Persero) pada Senin, 22 Mei 2023, di Kantor Pos Indonesia, Jakarta. Bagi Ketua Pengadilan Agama Banggai, Bapak Mohamad Adam, S.H.I., pertemuan dengan Kepala Kantor Pos Cabang Salakan ini merupakan sebuah langkah awal yang signifikan bagi meningkatnya pemberian pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Banggai yang meliputi 2 (dua) kabupaten sekaligus.

WhatsApp Image 2023-05-25 at 15.10.04.jpeg

Kerja sama ini adalah kelanjutan dari upaya Mahkamah Agung, khususnya Pengadilan Agama Banggai, dalam memodernisasi administrasi perkara. Sejak tahun 2018, Mahkamah Agung telah memulai langkah-langkah untuk memodernisasi administrasi perkara. Pada tahap awal, dimulai dengan mengimplementasikan sistem elektronisasi pada tahap pendaftaran perkara, pembayaran, dan pemanggilan. Selanjutnya, dalam beberapa tahun terakhir hingga saat ini, mereka melakukan modernisasi secara menyeluruh, termasuk penggunaan e-litigation atau persidangan elektronik. Dan pada akhirnya, hari ini Pengadilan Agama Banggai melakukan koordinasi dengan Kantor Pos Cabang Salakan, yang melingkupi beberapa kecamatan di Kabupaten Banggai Kepulauan, untuk mempercayakan proses pemanggilan pihak yang berperkara melalui sistem Surat Tercatat.

Kepala Kantor Pos Cabang Salakan memberikan gambaran bahwa ada 3 (tiga) macam bentuk layanan pengiriman yang disediakan oleh PT. Pos Indonesia (Persero), yakni Pos Sameday, layanan pengiriman Surat Tercatat dengan standar waktu penyerahan dalam hari yang sama (dalam jaringan lokal dalam kota). Kedua, Pos Nextday, layanan pengiriman Surat Tercatat dengan standar waktu penyerahan maksimum H+1 dalam jaringan nasional terbatas, dan ketiga Pos Reguler, layanan pengiriman Surat Tercatat dengan standar waktu penyerahan maksimum H+11 dalam jaringan nasional.

Add comment


Security code
Refresh

cctv