Mou Antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Dengan Kementerian Agama
Banggai_laut || pa-banggai.go.id
Berdasarkan surat undangan Nomor : 3625/DJA.3 /HM.00/8/2022, tanggal 19 Agustus 2022, perihal "Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan MoU". Hakim Pengadilan Agama Banggai mengikuti kegiatan jalannya kegiatan tersebut secara daring. Adapun kegiatan ini merupakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) denganKementerian Agama Republik Indonesia tentang “Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian”.
Acara ini berlangsung pada Jumat, (26/8/2022) pukul 14.00 WIB - selesai dan peserta mengikutinya di media center masing- masing satuan kerja secara daring. Pelaksaan kegiatan tersebut harus mematuhi protocol kesehatan pencegahan covid-19.