logoweb

Written by pa-banggai. Hits: 565

Ruang Mediasi Pengadilan Agama Banggai Berbenah

dekorum 7

Banggai_laut || pa-banggai.co.id

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 060/DjA/HM.00/1/2022, tanggal 06 Januari 2021, perihal "Laporan Implementasi Pemutaran Audio dan Pemasangan Banner /Poster/Sejenisnya di Ruang Mediasi ”, Jumat 14 febuari 2022 warga Pengadilan Agama Banggai merombak ruang mediasi Pengadilan.

KONDISI RUANG MEDIASI

Pengadilan Agama Banggai berbenah untuk melengkapi  dan memperbaiki sarana dan prasarana di ruang mediasi dimana kondisi ruang mediasi yang ada tidak seluas ruangan lainnya. Untuk menjadikan ruang mediasi menjadi ruangan yang lebih nyaman dan sesuai kegunaanya maka telah dipasang banner yang berisikan motivasi untuk mendukung proses perdamaian dan kiat- kiat menjaga keharmonisan rumah tangga serta dampak buruk perceraian bagi anak- anak. Selain itu ruangan juga dilengkapi dengan AC, karpet, bunga untuk mempercantik ruangan mediasi tersebut.

KONDISI RUANG MEDIASI

Karena dengan adanya fasilitas yang memadai maka menjadi faktor yang mampu mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan mediasi itu sendiri. Nantinya hakim mediator akan melaksanakan proses mediasi di ruangan tersebut.

KONDISI RUANG MEDIASI 1

Ketua Pengadilan Agama Banggai mengatakan jika perombakan ruang mediasi ini berdasarkan amanat Dirjen Badilag mengenai program priotitas badilag Tahun 2022 yang tercantum pada Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor : 0015/DjA/OT.01.1/1/2022, tanggal 4 Januari 2022, perihal "Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2022".

Add comment


Security code
Refresh

cctv