Urgensi Arsip Perkara Digital Pada Peradilan Indonesia
Oleh : Fauzia Rohmah, S.H.
Calon Hakim Pengadilan Agama Pekalongan
Kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi menimbulkan banyak perubahan pada segala bidang kehidupan, termasuk pada bidang penegakan hukum. Internet telah membentuk masyaratakat dengan kebudayaan baru, dimana hubungan antara manusia dalam dimensi global tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang kian pesat dengan segala penunjangnya dalam peradaban manusia modern saat ini telah membawa Indonesia memasuki era baru.
Menyentuh pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia, khususnya pada Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, transformasi digital pada lembaga peradilan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian perkara dalam penegakan keadilan. Melalui pemanfaatan teknologi digital diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas institusiaa