logoweb

Written by pa-banggai. Hits: 1051

Mediasi Berhasil dengan Kesepakatan Perdamaian Sebagian

 Mediasi 9 4 2021 1

Banggai_Laut || pa-banggai.go.id

Jumat, 9 April 2021 dalam jadwal mediasi Pengadilan Agama Banggai terdapat satu perkara yang diagendakan mediasi. Ketua Pengadilan Agama Banggai Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H. bertindak selaku Hakim Mediator lagi-lagi berhasil mendamaikan para pihak dengan Kesepakatan Perdamaian Sebagian sebagaimana tertuang dalam Laporan Mediator kepada Hakim Pemeriksa Perkara tersebut. Perkara yang didaftarkan pada tanggal 22 Maret 2021 nomor perkara 86/Pdt.G/2021/PA.Bgi dengan, jenis perkara Cerai Talak tersebut telah dilakukan mediasi sebanyak 3 kali dan Alhamdulillah di mediasi yang ke 3 ini mencapai titik tengah alias kesepakatan antara Pemohon dan Termohon.

Dalam pokok perkara perceraian yang diajukan tidak terdapat kesepakatan damai dan kedua belah pihak tetap berniat melanjutkan proses persidangan perkara cerai talak tersebut. Namun dalam pelaksanaan mediasi terdapat Gugatan Asesor/ Gugatan tambahan terhadap gugatan pokok yang menemui titik temu atau kesepakatan antara kedua belah pihak dimana jika proses perceraian selesai nantinya, akibat hukum yang timbul telah disepakati oleh kedua belah pihak penyelesaiannya yaitu tentang harta bersama antara Pemohon dan Termohon. Dinamakan Kesepakatan Perdamaian Sebagian karena tercapai Kesepakatan dalam Gugatan Asesor terhadap gugatan pokok, namun Dalam hal gugatan pokok tetap tidak tercapai kesepakatan damai.

Mediasi 9 4 2021 3Mediasi 9 4 2021 4

Setelah kedua belah pihak menyampaikan kesepakatannya, Hakim Mediator menuangkan Kesepakatan Perdamaian Sebagian tersebut kedalam beberapa pasal di Laporan Mediator. Kemudian kedua belah pihak Pemohon dan Termohon menandatangani Kesepakatan itu, dan akan menjadi bagian dari Putusan perkara nantinya jika perkara tersebut putus. Kesepakatan ini bersifat mengikut dengan Gugatan Pokok Perkara, jika gugatan pokok selesai diputus maka barulah Kesepakatan ini berlaku.

-

-

-

-

-

-

-

news writer : antohar

Add comment


Security code
Refresh

cctv