Pengadilan Agama Banggai Kembali Melakukan Sidang Keliling
Banggai_Laut || pa-banggai.go.id
Pengadilan Agama Banggai kembali menggelar acara sidang keliling yang bertempat di Kantor Desa Lokotoy, Banggai Utara pada hari Senin (8/2/2021). Pengadilan Agama Banggai terus berinisiatif dan bersinergi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di wilayah Banggai Laut ini. Sidang diluar gedung merupakan salah satu dari 3 bentuk layanan kepada masyarkat dalam peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014. Kebanyakan masyarakat terkendala oleh jarak tempuh, medan dan keterbatan biaya. Oleh karena itu seluruh jajaran pegawai Pengadilan Agama Banggai selalu berupaya untuk menjangkau kalangan masyarkat yang membutuhkan.
Sidang ini dilaksanakan oleh Muhammad Yahya Tadjudin, S.H.I., Putri Miftakhul Khusnaini, S.H.I., Maswati Masruni, S.H., Rudi Hartono, S.H.I., M.H. dan Yudistira Mohammad S.Kom. Adapun perkara yang disidangkan yaitu Perkara Nomor:
1.0028/Pdt.G/2021/PA.Bgi
2.0030/Pdt.G/2021/PA.Bgi
3.0044/Pdt.G/2021/PA.Bgi
Dengan adanya sidang keliling ini para pihak yang berperkara merasa terbantu dan merasakan kemudahan mencari keadilan di Pengadilan Agama Banggai. Semoga kedepannya sidang keliling ini dapat membantu semua lini masyarakat, terutama masyarkat di Banggai Laut ini.