logoweb

Written by pa-banggai. Hits: 851

Webinar Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (POSDHESI) Bekerjasama Dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI)

POSDHESI1

Banggai_Laut ll pa.banggai.go.id

Banggai, ( 03/07/2020 ), Ketua Pengadilan Agama Banggai Bapak Drs. H. Masngaril Kirom, S.H., M.H.E.S. beserta Wakil Ketua Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H. dan para hakim MUHAMMAD YAHYA TAJUDDIN, S.H.I. & SYAMSUL ILMI, S.H.I mengikuti bincang virtuaL/ webinar yang diadakan oleh PERKUMPULAN PROGRAM STUDI DAN DOSEN HUKUM EKONOMI SYARIAH INDONESIA (POSDHESI) BEKERJASAMA DENGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA (MA-RI) dengan Tema “HARMONISASI KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH, FATWA DSN-MUI, DAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN MENUJU SISTEM HUKUM YANG KUAT DAN EFEKTIF”. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting dan Live Streaming melalui Youtube dengan mengambil tempat di ruang teleconference Pengadilan Agama Banggai.

Adapun webinar tersebut dilaksanakan dengan menghadirkan Ketua Mahkamah Agung RI Yang Mulia Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Muhammad Nur Yasin S.H., M.Ag selaku Guru Besar Hukum Ekonomi Syariah UIN Malang sekaligus Ketua Umum POSDHESI sebagai Keynote Speaker. Dalam penyampaiannya, Yang Mulia Ketua MARI sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berkomitmen untuk segera memperbaharui dan menyempurnakan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) melalui Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) yang mana aturan tersebut sudah berumur kurang lebih 12 tahun sejak lahirnya melalui PERMA Nomor 2 Tahun 2008 tentang KHES tersebut.

Kegiatan dilanjutkan dengan mempersilahkan 4 (empat) narasumber menyampaikan materi yang telah diamanahkan. Keempat narasumber tersebut masing-masing Ketua Kamar Agama MA-RI Yang Mulia Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H. selaku Hakim Agung mewakili praktisi hukum dengan judul “Pembaharuan KHES dan Akomodasi Fatwa DSN-MUI serta implikasinya Bagi Penerapan Hukum di Peradilan Agama”, sedangkan dari akademisi yang didapuk sebagai pembicara adalah Prof. Dr. H. Yaswirman, S.H., M.A. selaku Guru Besar Hukum Islam Fakultas Hukum UNAND Padang dengan judul “Politik Hukum Ekonomi Syariah (KHES, Fatwa DSN-MUI, POJK) di Indonesia”, Prof. Dr. H.Muhammad Amin Suma, S.H., M.A.,M.M. selaku Huru Besar Hukum Islam UIN Jakarta dan Anggota Dewan Pakar POSDHESI dengan judul “Dinamisasi Kontekstualisasi Fatwa DSN-MUI sebagai Sumber Hukum Materiil dan Formiil Ekonomi Syariah”, dan Ahmad Azharuddin Lathif, M.Ag.,M.H. selaku Direktur DSN Institute dan Wakil Ketua 2 POSDHESI dengan judul “Disharmoni antara KHES, Fatwa DSN-MUI dan POJK serta Solusinya”.

Dengan tema yang menarik tersebut cukup mengundang antusiasme para praktisi hukum terutama para Hakim dan para akademisi untuk hadir mengikuti baik melalui Zoom Meeting maupun live streaming melalui channel Youtube. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan sebuah pemikiran yang konstan dan kuat demi mewujudkan penegakan hukum terkait persoalan ekonomi syariah baik hukumnya yang bersifat materiil maupun yang formiil.

POSDHESI2POSDHESI3

 

 

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh

cctv