Ketua Pengadilan Agama Banggai dalam persidangan sebagai hakim tunggal
Berhasil Mendamaikan Para Pihak 3 Pasangan Suami Istri
Banggai_Laut ll pa-banggai.go.id
Banggga (01/04/2020 ), Alhamdulillah ditengah tengah situasi tanggap darurat mencegah wabah Covid 19 hari ini, Ketua Pengadilan Agama Banggai Drs H.Masngaril Kirom, S.H,,M.H.E.S dalam persidangan sebagai hakim tunggal, berhasil mendamaikan para pihak 3 pasangan suami istri yang bercerai di Pengadilan Agama Banggai Antara lain No Perkara Sebagai Berikut Yaitu :
1.Nomor 63/Pdt.G/2020/PA BGi,
2.Nomor 65/Pdt.G/2020/PA.BGi dan
3.Nomor perkara 76/Pdt.G/2020/PA BGi
atas saran-saran dan nasehat dari bapak hakim, kedua belah pihak berdamai dan mencabut perkaranya. sayangilah keluargamu, anak-anakmu, fikirkan pendidikan dan masa depan anak-anakmu yang sangat membutuhkan perjuanganmu, sosok teladan dan mentor dari kedua orang tuanya. Berusahalah untuk selalu bersabar, berfikir yang positif, jernih, bijaksana, santun, janganlah marah, emosi dan egois sesaat yang sangat beresiko jelek dan berakibat menderita panjang dalam hidup di dunia dan akhirat akibat perceraian tersebut. Akhirnya mereka sadar, bersedia rukun kembali dan mencabut perkaranya, Dalam persidangan Pengadilan Agama Banggai di Kabupaten Bangggai laut. Sulawesi Tengah.Trmksh