logoweb

Written by pa-banggai. Hits: 394

Sidang Di Luar Gedung Kedua Tahun 2020

PA Banggai di Kabupaten Banggai Kepulauan 

 

sidik1

Banggai_Laut | pa-banggai.go.id

Tepat pada hari Kamis, 23 Januari 2020, PA Banggai kembali menggelar sidang keliling untuk yang kedua kalinya. Sama seperti sebelumnya pelaksanaan sidang keliling dilaksanakan di Balai NIkah KUA Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Bangggai Kepulauan.

Tim sidang keliling terdiri dari 2 Hakim Tunggal yaitu Bapak Drs. H. Masngril Kirom, S.H., M.H.E.S., dan  Bapak Muhamad Yahya Tadjudin, S.H., di dampingi oleh Panitera Bapak Drs. Rusdin, 1 Panitera Pengganti Rudi Hartono,S.H.M.H  serta dibantu oleh staf Bapak Andi Muhammad Shiddiq, S.H.I.

Adapun jumlah perkara yang disidangkan ialah 5 perkara dengan hasil sidang 3 perkara dikabulkan,  2 di tunda untuk sidang berikutnya pada tanggal 13 Februari 2020

Pelaksanaan dan tata cara sidang keliling persis seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama, sidang dimulai jam 09.00, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Jika para pihak datang semua, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016, mereka diharuskan menempuh mediasi lebih dulu, dengan Mediator yang telah disiapkan, tetapi jika salah satu pihak tidak hadir, maka sidang akan ditunda untuk memanggil para pihak supaya hadir pada sidang berikutnya.

Dengan dilaksanakannya sidang keliling pada kali ini, masyarakat Banggai Kepulauan merasa terbantu dan mengharap untuk lebih ditingkatkan lagi anggaran sehingga sidkel dapat dilaksanakan lebih sering, begitu pula dengan pengalokasian anggaran prodeo agar masyarakat terpinggirkan seperti warga pulau lebih dapat merasakan manfaatnya.

Sidang berakhir pada pukul 11.30 dan Tim berkemas untuk kembali ke wilayah Banggai Laut

sidik2

 

 

Add comment


Security code
Refresh

cctv