logoweb

Written by pa-banggai. Hits: 557

Hakim PA Banggai Berhasil Mendamaikan

Pihak Berperkara Di Ruang Persidangan

 cabut

Banggai_Laut | pa-banggai.go.id

Pada hari Senin, Tanggal 28 oktober 2019 bertepatan juga dengan Hari Sumpah Pemuda, di ruang sidang Pengadilan Agama Banggai, Hakin yang bersidang Bapak Drs, H. Masngaril Kirom, S.H., M.H.E.S. berhasil mendamaikan para pihak yang bersengketa dalam perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 181/Pdt.G/2019/PA.Bgi. 

Upaya damai yang dilakukan dengan cara mempertemukan kedua pasangan Suami Isteri yang dilakukan secara ramah, sopan dan secara terbuka, lalu menyampaikan keinginan pihak Isteri kepada pihak Suami begitupun sebaliknya. Dalam proses persidangan tersebut Hakim menyampaikan kembali kepada penggugat untuk memikirkan sekali lagi keputusannya untuk bercerai dari tergugat. Atas nasehat yang diberikan oleh hakim tersebut, Penggugat tersentuh hatinya untuk kemudian akan kembali berdamai dan akan membina rumah tangganya bersama Tergugat, dengan iktikad baik kedua pasangan tersebut sepakat saling terbuka, saling menerima dan saling melupakan yang telah terjadi kembali membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahma.

Keberhasilan yang dilakukan oleh seorang hakim tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau. Sebab keberhasilan dalam mendamaikan dua insan yang sudah berumah tangga dan sebelumnya sudah diujung perceraian merupakan kebanggaan, karena bisa melihat mereka hidup harmonis kembali. Dan menjadi seseorang yang bisa menengahi dan mendamaikan perselisihan dan pertengkaran rumah tangga adalah hal yang luar biasa. 

-

-

-

-

-

-

-

news writer : @yudistira

 

Add comment


Security code
Refresh

cctv