logoweb

Written by hardianto. Hits: 521

SIDANG KELILING DI BPU DESA BONGGANAN

KECAMATAN TINANGKUNG, KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

 sidkel 15 8 2019 1

 

Banggai_Laut | pa-banggai.go.id

Persoalan akses masyarakat ke Pengadilan menjadikan masalah tersendiri bagi masyarakat pencari keadilan. Jarak yang jauh ke Pengadilan membuat masyarakat "malas" mengadukan nasibnya ke Pengadilan. Karena itulah, salah satu program utama Mahkamah Agung adalah justice for all berupa sidang di luar gedung atau yang biasa disebut sidang keliling. Masyarakat tak perlu repot-repot datang ke Pengadilan, justru aparatur Pengadilan yang mendatangi daerah tempat tinggal masyarakat.

Seperti hari ini Kamis (15/9/2019), Pengadilan Agama Banggai kembali menggelar sidang keliling di Kabupaten Banggai Kepulauan. Sebagaimana diketahui, Kabupaten Banggai Kepulauan sendiri belum berdiri Pengadilan Agama sehingga bilamana masyarakat Banggai Kepulauan memiliki persoalan hukum yang berkaitan dengan kewenangan Peradilan Agama, maka mereka harus mengajukan perkaranya ke Pengadilan Agama Banggai wilayah Kabupaten Banggai Laut.

Adapun akses masyarakat Banggai Kepulauan ke Kantor PA Banggai harus menempuh jarak yang jauh dengan transportasi laut dan darat karena dua kabupaten tersebut dipisahkan oleh lautan. Karena itulah pimpinan PA Banggai memusatkan kegiatan sidang kelilingnya di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Berbeda dengan dengan kegiatan sidang yang sebelumnya yang selalu dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Tinangkung, kali ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan. 

Alhamdulillah sidang hari ini berjalan lancar, terdapat 5 perkara yang disidangkan, 3 perkara putus dikabulkan dan 2 di tunda pada sidang berikutnya yakni tanggal 29 Agustus 2019. 

 sidkel 15 8 2019 3sidkel 15 8 2019 4sidkel 15 8 2019 2sidkel 15 8 2019 5

-

-

-

news writer : @dude_hardianto

Add comment


Security code
Refresh

cctv