Logoweb6

Written by salim. Hits: 162

Mediasi Berhasil, Perkara Cerai Gugat Berakhir Damai di Pengadilan Agama Banggai

 1

Banggai_Laut || pa-banggai.go.id
📍 Banggai, 5 November 2025

Pengadilan Agama Banggai kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian perkara melalui jalur mediasi. Pada perkara Nomor 269/Pdt.G/2025/PA.Bgi, yang dimediasi oleh Muh. Yusuf, S.H. selaku Hakim Pengadilan Agama Banggai. Para pihak berhasil mencapai kesepakatan damai dalam proses mediasi.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Banggai dalam mengedepankan prinsip penyelesaian sengketa secara damai sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Dengan tercapainya perdamaian, perkara cerai gugat tersebut resmi dicabut oleh pihak penggugat setelah kedua belah pihak menyepakati jalan tengah yang adil dan menguntungkan bersama.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi wujud nyata peran hakim mediator dalam mendorong penyelesaian perkara yang tidak hanya cepat, tetapi juga membawa manfaat sosial bagi para pihak.

💬 Ketua Pengadilan Agama Banggai, Aminah Sri Astuti Handayani Syarifuddin, S.E.I. menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mediasi tersebut dan berharap capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi perkara lainnya untuk menempuh jalur perdamaian.

cctv