Rapat Tindak Lanjut Temuan HATIWASDA PTA Palu di Pengadilan Agama Banggai
Banggai_Laut || pa-banggai.go.id
Pengadilan Agama (PA) Banggai mengadakan rapat tindak lanjut atas hasil temuan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (HATIWASDA) dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palu, pada hari Kamis pukul 14.00 WITA. Rapat dilaksanakan di ruang Media Center PA Banggai dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Banggai, Yang Mulia Ibu Aminah Sri Astuti Handayani Syarifudin, S.E.I.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris dan para pegawai yang terkait langsung dengan temuan-temuan tersebut. Adapun beberapa temuan HATIWASDA yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini meliputi:
- Penilaian PPNPN
Tim penilai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) belum melakukan penilaian secara triwulan dan evaluasi akhir tahun. Selain itu, hasil penilaian juga belum dilaporkan kepada Pengadilan Tinggi Agama Palu sebagaimana mestinya. - Formulir Gugatan Sederhana
Pengadilan belum menyediakan formulir-formulir penyelesaian gugatan sederhana sebagaimana yang tercantum dalam Model L.1 hingga L.8. - Laporan yang Tidak Sesuai
Dalam laporan bulan Juni 2025, tertulis "Laporan Pelayanan Terpadu (LI-PA 23)", padahal yang benar sesuai dengan sistem e-binwas adalah "Laporan Perkara e-Court (LI-PA 23)". - Akses Detail Perkara di SIPP
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Banggai belum dapat menampilkan detail perkara, sehingga menyulitkan proses pemantauan dan pengawasan. - Monitoring CCTV yang Belum Maksimal
Masih terdapat ruangan di lingkungan kantor PA Banggai yang belum terpasang CCTV (ACO), sehingga belum dapat dimonitoring dan dievaluasi secara optimal.
Ketua Pengadilan Agama Banggai dalam arahannya menyampaikan agar seluruh pihak yang bertanggung jawab atas masing-masing temuan segera melakukan perbaikan dan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Temuan ini harus segera ditindaklanjuti dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Rapat berlangsung dengan lancar, komunikatif, dan menghasilkan sejumlah langkah konkret yang akan segera dilaksanakan oleh unit-unit terkait dalam waktu dekat. Dengan adanya rapat tindak lanjut ini, diharapkan kinerja dan tata kelola Pengadilan Agama Banggai akan semakin meningkat dan sejalan dengan standar yang telah ditetapkan Mahkamah Agung Republik Indonesia.