Sidang Di Luar Gedung Bulan Mei di Kantor Penghubung Pengadilan Agama Banggai
Banggai_Laut || pa-banggai.go.id
Pengadilan Agama Banggai kembali melaksanakan Sidang Di Luar Gedung atau yang lebih dikenal dengan Sidang Keliling, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Penghubung Pengadilan Agama Banggai yang terletak di Kelurahan Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Pelaksanaan sidang ini dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Banggai, Syamsul Ilmi, S.H.I., M.H., bersama tim dari bagian Kepaniteraan. Sebanyak 20 perkara berhasil disidangkan dalam kegiatan ini, yang terdiri dari 14 perkara cerai gugat dan 6 perkara cerai talak. Dari seluruh perkara yang disidangkan, sebanyak 3 perkara telah diputus pada hari yang sama.
Melalui sidang keliling ini, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berjalan lebih cepat dan efisien, serta memberikan kemudahan bagi para pihak pencari keadilan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Banggai yang berada di pusat kabupaten.
Pengadilan Agama Banggai akan terus berupaya meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan pendekatan pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat.