Logoweb6

Written by pa-banggai. Hits: 6656

Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Banggai

WhatsApp Image 2024 12 03 at 09.32.09 1

 

Banggai_Laut || pa-banggai.go.id 

Dalam upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Banggai kembali menggelar sidang di luar gedung. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Gonggong, Kecamatan Banggai Tengah, dengan fokus menangani 12 perkara isbat nikah.

WhatsApp Image 2024 12 03 at 09.32.12 WhatsApp Image 2024 12 03 at 09.32.12 1

Sidang ini merupakan langkah nyata Pengadilan Agama Banggai untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat di wilayah terpencil, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan jarak, biaya, dan waktu untuk menjangkau kantor pengadilan. Isbat nikah sendiri menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat untuk mengesahkan pernikahan mereka yang sebelumnya belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

WhatsApp Image 2024 12 03 at 09.32.06 WhatsApp Image 2024 12 03 at 09.32.07 1

Ketua Pengadilan Agama Banggai menyampaikan bahwa sidang di luar gedung ini bertujuan memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pengesahan pernikahan untuk keperluan administrasi seperti pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen lainnya. Melalui program ini, setiap warga dapat mengakses layanan hukum tanpa terkendala oleh lokasi geografis.

WhatsApp Image 2024 12 03 at 10.17.44 WhatsApp Image 2024 12 03 at 10.17.43 WhatsApp Image 2024 12 03 at 10.17.42

Program sidang di luar gedung ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Banggai dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berbiaya ringan, serta diharapkan terus dilakukan di masa mendatang untuk menjangkau masyarakat di wilayah lainnya.

Add comment


Security code
Refresh

cctv