Pengadilan Agama Banggai Gelar Sidang di Luar Gedung
Banggai Laut, |08 Agustus 2024 - Pengadilan Agama Banggai mengadakan sidang di luar gedung pada hari ini, Kamis (08/08/2024). Sidang ini diselenggarakan di Kantor Penghubung Pengadilan Agama Banggai yang berlokasi di Kelurahan Salakan, Kecamatan Tinakung, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Sidang di luar gedung ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Banggai untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pada kesempatan ini, pengadilan menangani sebanyak 10 perkara yang meliputi cerai gugat dan cerai talak.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan adanya pelayanan pengadilan yang lebih dekat dan mudah dijangkau. Dengan adanya sidang di luar gedung, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi dalam penanganan perkara di wilayah Banggai Kepulauan.
Sidang yang dilaksanakan di Kantor Penghubung PA Banggai ini berlangsung dengan lancar dan tertib. Para pihak yang terlibat dalam perkara juga merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pengadilan.
Dengan adanya sidang di luar gedung ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum mereka tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke kantor pengadilan utama.