Pengadilan Agama Banggai Gelar Sidang di Luar Gedung
Banggai Laut, 11 Juli 2024 – Pengadilan Agama Banggai mengadakan sidang di luar gedung pada hari Kamis, 11 Juli 2024, bertempat di Kantor Penghubung Salakan, Kelurahan Salakan, Kecamatan Tinakung, Kabupaten Banggai Kepulauan. Agenda sidang kali ini mencakup beberapa perkara cerai talak dan cerai gugat.
Sidang di luar gedung ini diadakan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang berada jauh dari pusat kota, sehingga mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan hukum. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Banggai untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Sidang berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh pihak-pihak terkait serta para saksi. Beberapa perkara cerai talak dan cerai gugat berhasil diselesaikan dengan baik, memberikan keadilan bagi para pihak yang bersengketa.