Pengadilan Agama Banggai Gelar Sidang di Luar Gedung
Banggai_Laut || pa-banggai.go.id
Pengadilan Agama Banggai Gelar Sidang di Luar Gedung untuk Meningkatkan Akses Keadilan
Banggai, 7 Juni 2024 - Dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, Pengadilan Agama Banggai kembali menggelar sidang diluar Gedung Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Salakan, Kecamatan Tinakung, Kabupaten Banggai Kepulauan pada hari Kamis, 6 Juni 2024. Sidang di Luar Gedung ini merupakan bagian dari program Pengadilan Agama Banggai untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat yang berada di daerah terpencil dan sulit dijangkau.
Sidang di Luar Gedung ini melibatkan beberapa hakim, panitera, dan staf Pengadilan Agama Banggai. Pada kesempatan tersebut, berbagai jenis perkara, seperti perceraian, cerai gugat dan cerai talak berhasil diselesaikan.
Sidang di Luar Gedung ini berjalan lancar. Pengadilan Agama Banggai berkomitmen untuk terus melaksanakan sidang di Luar Gedung secara berkala guna memastikan seluruh masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Banggai mendapatkan pelayanan hukum yang memadai.
Dengan adanya sidang di Luar Gedung ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan kehadiran dan manfaat dari layanan hukum yang diberikan oleh Pengadilan Agama Banggai. Program ini merupakan wujud nyata dari upaya pengadilan dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan memastikan setiap warga negara mendapatkan akses keadilan yang setara.