TINDAK LANJUT LAPORAN HASIL EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
pa-banggai.go.id I Banggai_Laut
Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Pengadilan Agama Banggai menindaklanjuti hasil temuan Tim Pengawas Daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi AKIP PA Banggai tahun 2022 yang bertempat di Ruangan Media Center Pengadilan Agama Banggai, Kamis, 7 Maret 2024. Rapat Tim kali ini dihadiri langsung oleh YM Ketua Pengadilan Agama Banggai Mohamad Adam, S.H.I. Dalam arahannya, YM Ketua mengingatkan dan memberikan semangat kepada tim untuk dapat menyelesaikan rekomendasi tim evaluator dari Pengadilan Tinggi Agama Palu agar dapat diupload pada aplikasi SEMAR Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Hakim Pengadilan Agama Banggai Syamsul Ilmi, S.H.I., M.H. kemudian melanjutkan rapat tim didampingi oleh Bapak Sekretaris Pengadilan Agama Banggai Sabrin, S.Ag. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota yang membahas tentang poin per poin rekomendasi hasil evaluasi AKIP Pengadilan Agama Banggai Tahun 2022. Pembahasan rapat berjalan dengan lancar dan penuh semangat oleh tim mengingat Pengadilan Tinggi Agama Palu memberikan batas waktu penyelesaian sebelum 31 Mei 2024. Waktu yang diberikan tersebut juga akan digunakan oleh tim untuk mengupload dokumen AKIP Pengadilan Agama Banggai tahun 2023 yang akan dilakukan penilaian baik oleh internal maupun dari Pengadilan Tinggi Agama Palu.
Sehubungan waktu yang diberikan hanya 2 bulan saja, diharapkan seluruh dokumen hasil tindak lanjut dari rekomendasi Pengadilan Tinggi Agama Palu dapat diselesaikan sebelum bulan April tahun 2024 untuk selanjutnya menyiapkan dokumen AKIP Pengadilan Agama Banggai Tahun 2023. (Tim Red. PA Banggai)