logoweb

Written by pa-banggai. Hits: 159

Upacara HUT PTA Palu Ke-28 di Pengadilan Agama Banggai

WhatsApp Image 2023-11-23 at 08.53.16.jpeg

Banggai, (23/11/2023) bertempat di halaman Hakim Agama Banggai, Syamsul Ilmi, S.H.I., M.H., sebagai inspektur upacara dalam memperingati hari ulang tahun Pengadilan Tinggi Agama Palu yang ke – 28. Kegiatan peringatan HUT Pengadilan Tinggi Agama Palu kali ini terasa berbeda, karena perayaan ini dilakukan di Kantor Sementara Pengadilan Agama Banggai yang berada di Dusun Tinakin Darat, Desa Lampa, karena Pengadilan Agama Banggai tengah melakukan pembangunan dan renovasi gedung yang terletak di Desa Timbong, Kecamatan Banggai Tengah. Upacara di buka dengan lantang suara komandan upacara dan dilanjutkan dengan laporan kepada pembina upacara bahwa upacara siap dilaksanakan. Kemudian dilanjutkan dengan pengucapan ikrar 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI dan NABELOPURA PTA Palu, serta pembacaan amanat upacara.

WhatsApp Image 2023-11-23 at 08.53.44.jpeg

Dilansir dari website Pengadilan Tinggi Agama Palu dengan judul Sejarah Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tengah, rekam jejak dimulai pada tanggal 1 Februari 1984, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara dan Tengah di Manado secara resmi terbentuk dengan pelantikan KH. Abd. Kadir Abraham sebagai Ketua pertamanya. Ini ditandai dengan serah terima wilayah hukum dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ujung Pandang, KH. M. Saleh Thaha, kepada KH. Abd. Kadir Abraham. Dengan sepuluh Pengadilan Agama di wilayahnya, termasuk pengadilan agama di Provinsi Sulawesi Tengah.

WhatsApp Image 2023-11-23 at 08.53.12.jpeg

Berdasarkan kebutuhan dari peraturan perundang-undangan, untuk memenuhi adanya lembaga peradilan tingkat banding di setiap ibu kota provinsi, volume perkara yang meningkat, dan aspirasi masyarakat Sulawesi Tengah, diusulkan pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tengah di Palu. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1995 tanggal 27 April 1995, tentang pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tengah di Palu, dihasilkan, tetapi memerlukan aturan pelaksanaan lebih lanjut. Keputusan Menteri Agama Nomor 434 tahun 1995 tanggal 12 September 1995 mengatur kedudukan, tugas, dan fungsi kesekretariatan Pengadilan Tinggi Agama Palu. Selain itu, Keputusan Mahkamah Agung RI tanggal 24 Februari 1992, Nomor KMA/004/SK/II/1992, mengatur organisasi dan tata kerja kepaniteraan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama. Drs. H. Solichin, S.H., diangkat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tengah di Palu. Persiapan dilakukan untuk serah terima wilayah hukum dan peresmian Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tengah di Palu, yang berlangsung pada tanggal 23 November 1995 dengan dihadiri oleh perwakilan Menteri Agama RI. Maka, berdasarkan garis waktu tersebut, hari ini dapat diperingati sebagai hari ulang tahun Pengadilan Tinggi Agama Palu.

Add comment


Security code
Refresh

cctv