Sidang Virtual Perdana Di Tahun 2023
Banggai_laut || pa-banggai .go.id
Kamis (19/1/2023), telah dilaksanakan sidang secara virtual yang bertempat diruang media center Pengadilan Agama Banggai. Sidang ini merupakan sidang permohonan dispensasi perkawinan dengan nomor perkara 02/Pdt.P/2023/PA.Buk. Perkara ini merupakan perkara yang terdaftar pada Pengadilan Agama Bungku, namun pemohon melakukan pengajuan permohonan untuk dilakukan sidang secara virtual dengan acara pemeriksaan saksi, dimana saksi tersebut berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Banggai. Seperti diketahui dengan adanya covid – 19 yang terjadi, Mahkamah Agung melakukan inovasi- inovasi untuk memudahkan dalam menjangkau masyrakat diseluruh Indonesia. Dengan adanya sidang secara daring ini sangat memudahkan semua pihak yang memiliki keperluan hukum seperti sidang dispensasi kawin contohnya. Hal ini juga merupakan sidang virtual perdana yang dilakukan Pengadilan Agama Banggai di tahun 2023.