Logoweb6

Written by pa-banggai. Hits: 1189

PA. Banggai Gelar Pelayanan Terpadu Dua Hari Berturut-Turut

 

inkapelak5

 

Banggai_Laut | pa-banggai.go.id

Pengadilan Agama Banggai kembali melaksanakan kegiatan pelayanan terpadu, sidang isbat nikah, penerbitan buku nikah, pembuatan kartu keluarga dan akta kelahiran yang berkerja sama dengan Kementrian Agama Kabupaten Banggai Laut, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai Laut, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) nomor 1 tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran.

Kegiatan yang berlansung dua hari berturut-turut di Desa Labuan Kapelak (26/02/2018) dan Desa Lambako (27/02/2018) itu merupakan salah satu kewajiban Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya untuk membantu masyarakat pencari keadilan dalam mengatasi segala hambatan, yang rananya permasalahan administrasi hukum.

inkapelak6

Ketua Pengadilan Agama Banggai Drs. Ihsan dalam sambutannya pada acara pembukaan Beliau menyampaikan bahwa bukti pernikahan berupa akta nikah sangat dibutuhkan bagi setiap pasangan yang sudah menikah sebagai bukti otentik dan dokumen yang menegaskan legalitas adanya perkawinan sah bagi pasangan suami isteri tersebut, yang sangat berhubungan dengan hak-hak keperdataan, waris, mengurus akta kelahiran anak dan sebagainya.

“Suatu perkawinan yang tidak mempunyai bukti nikah, maka perkawinan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak mendapatkan perlindungan hukum dari negara sehingga menjadi problematika bagi pasangan tersebut untuk mengurus hak-haknya”, ujar Ihsan. Beliau juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terwujudnya pelayanan terpadu ini.

Selain tim dari Pengadilan Agama Banggai, acara pelayanan terpadu tersebut juga dihadiri oleh Bupati Banggai Laut, Kementrian Agama dalam hal ini Kepala KUA Agama Kecamatan Banggai, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai Laut, Camat Banggai dan Camat Banggai Selatan serta Kepala-Kepala Desa se Kecamatan Banggai dan Banggai Selatan Kabupaten Banggai Laut.

inkapelak3

Kedua acara pelayan terpadu yang dilaksanakan dua hari berturut-turut itu dibuka oleh Bupati Banggai Laut Drs. H. Weny Bukamo. Setelah membuka acara pelayanan terpadu tersebut, orang nomor satu di Banggai laut itu dalam sambutannya mengatakan beliau sangat mengharapkan peran aktif dari masyarakat Banggai Laut yang masih belum memiliki data-data kependudukan untuk segera melengkapinya karena begitu pentingnya administrasi data kependudukan.

“Saya anggap masyarakat sangat perlu melengkapi data kependudukannya karena mengingat adanya perlindungan hukum terhadap keluarga serta adanya status anak-anak yang jelas terhadap orang tua mereka, hal ini dapat memberikan motifasi dan semangat kepada anak dalam menentukan pendidikan mereka, serta untuk masyakarat ekonomi lemah dalam mendapatkan bantuan pemerintah yang salah satu syaratnya adalah memiliki data-data kependudukan yang lengkap dan jelas”, Ujar Weny.

Pelaksanaan kegiatan sidang isbat nikah terpadu ini di ikuti oleh 95 pasangan suami isteri yang sudah menikah namun belum memiliki bukuh nikah. 37 pasang di Desa Labuan Kapelak, Kecamatan Banggai Selatan dan 58 pasang di Desa Lambako, Kecamatan Banggai. Kedua kegiatan yang dilaksanakan tersebut disidangkan oleh 4 orang hakim tunggal dan 4 orang panitera pengganti yang masing-masing hakim tunggal menyidangkan 24 perkara isbat nikah. Dari 95 perkara yang disidangkan 91 perkara dikabulkan, 1 perkara ditolak karena tidak memenuhi syarat dan 3 perkara digugurkan.

Setelah selesai persidangan, melalui KUA pasangan suami isteri akan mendapatkan salinan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk kepengurusan buku nikah. Untuk memperoleh kartu keluarga dan akta kelahiran anak-anak mereka, pasangan suami isteri itu lantas menyerahkan surat nikah tersebut kepada petugas Disdukcapil.

inkapelak7

inkapelak2

 

 

 

news writer : dude_hardianto

Add comment


Security code
Refresh

cctv