logoweb

Written by pa-banggai. Hits: 379

Pengadilan Agama Banggai Melaksanakan MOU Posbakum Perdana

posbakummou

Banggai_Laut || pa-banggai.co.id

Menutup akhir tahun 2021 Pengadilan Agama melaksanakan kegiatan MOU Posbakum dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan Sulawesi Tengah (YLBH-APIK). Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Banggai, Ketua Pengadilan Agama Banggai Mohamad Adam,S.H.I beserta Wakil Ketua Pengadilan, Sekretaris, dan Panitera menyambut kedatangan Alwi M.Dg.Liwang, S.H., M.M, yang ditemani oleh Iswanto I Alisi, S.H guna melaksanakan MOU.

mouposbakum2

mouposbakum3

mouposbakum4

Penandatangan MOU ini berdasarkan nomor surat W19-A8/827/HK.05/12/2021 dan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Tanda tangan MOU ini melibatkan antara Ketua Pengadilan Agama Banggai Mohamad Adam, S.H.I, dengan pihak kedua Alwi M.Dg.Liwang, S.H., M.M, yang mewakili Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan Sulawesi Tengah (YLBH-APIK). Kemudian untuk perjanjian kerja di bubuhkan tanda tangan Sekretaris Pengadilan Agama Banggai Sabrin, S.Ag, selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Alwi M.Dg.Liwang, S.H., M.M, perwakilan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan Sulawesi Tengah (YLBH-APIK) dan disaksikan oleh seluruh peserta yang mengikuti kegiatan penandatanganan MOU tersebut.

posbakummou1

Ketua Pengadilan Agama Banggai menyampaikan bahwa POSBAKUM ini merupakan mitra dan juga bagian intern dari Pengadilan Agama Banggai. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Banggai. 

 

Add comment


Security code
Refresh

cctv