logoweb

Written by pa-banggai. Hits: 389

Mediator Pengadilan Agama Banggai Berhasil Melakukan Mediasi Sebagian

mediasi sbg 1

 

Banggai Laut Rabu 14 Juli 2021, bertempat diruang mediasi Pengadilan Agama Banggai Ketua Pengadilan Agama Banggai Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H. selaku mediator no perkara 140/Pdt.G/2021/PA Bgi kembali berhasil melakukan mediasi dengan laporan mediasi berhasil sebagian. Dan dengan usaha yang dilakukan mediator ini maka mediasi ini dapat mencapai kesepakatan bersama.

mediasi sbg 2

Untuk perkara ini termohon dan pemohon akan tetap melanjutkan proses persidangan. Namun dengan berhasilnya pelaksanaan mediasi ini pemohon dan termohon telah menyepakati segala akibat hukum yang timbul setelah sidang perceraian selesai.

   

 mediasi sbg 3

Setelah kedua belah pihak menyampaikan kesepakatannya, Hakim Mediator menuangkan Kesepakatan Perdamaian Sebagian tersebut kedalam beberapa pasal di Laporan Mediator. Kemudian kedua belah pihak Pemohon dan Termohon menandatangani Kesepakatan itu, dan akan menjadi bagian dari Putusan perkara nantinya jika perkara tersebut putus. Kesepakatan ini bersifat mengikut dengan Gugatan Pokok Perkara, jika gugatan pokok selesai diputus maka barulah Kesepakatan ini berlaku.

Semoga kedepannya semakin banyak perkara- perkara yang berhasil didamaikan melalui mediasi ini di Pengadilan Agama Banggai.

 

Add comment


Security code
Refresh

cctv