Logoweb6

Written by pa-banggai on . Hits: 313

Satker Yang Belum Melakukan Pelaporan Triwulan Iv Ta 2021 Pada Aplikasi E-Monev Ver. 3 Berdasarkan PP 39/2006

SATKER YANG BELUM MELAKUKAN PELAPORAN TRIWULAN IV TA 2021 PADA APLIKASI E-MONEV VER. 3 BERDASARKAN  PP 39/2006

Jakarta-Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor: 414/SEK/OT.01.2/1/2022 tanggal 31 Januari 2022, perihal Satker Yang Belum Melakukan Pelaporan Triwulan IV TA 2021 Pada Aplikasi e-Monev Ver. 3 Berdasarkan  PP 39/2006

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Sekretaris Pengadilan Militer Utama; 2. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding; 3. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia, di Tempat

Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya



 Dokumen

 

 

cctv