logoweb

Written by pa-banggai. Hits: 460

Mediasi Berhasil Di Pengadilan Agama Banggai

mediasi 1

Banggai laut || pa-banggai.go.id

Banggai, 14 Juni 2021 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Banggai, Hakim mediator Pengadilan Agama Banggai Syamsul Ilmi, S.H.I. berhasil melakukan mediasi dalam perkara no register : 225/Pdt.G/2020/PA.Bgi.

Perkara ini merupakan perkara harta bersama, dimana sudah dilakukan 15 kali sidang dan mediasi awal sebelum persidangan sebanyak 12 kali. Dan mediasi terakhir dilakukan setelah adanya pembuktian.

Mediasi ini disebut dengan mediasi sukarela, dimana pihak penggugat yang meminta dilakukan mediasi kembali. Pertemuan ini dilakukan sebanyak 3x dan diakhiri dengan kesepakatan.

Keberhasilan mediasi ini merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi Hakim Mediator Pengadilan Agama Banggai. Semoga untuk kedepannya banyak perkara- perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator khususnya di wilayah Pengadilan Agama Banggai.

Add comment


Security code
Refresh

cctv