logoweb

Written by pa-banggai. Hits: 426

Mediator PA Banggai Berhasil Melakukan Mediasi di Luar Pokok Perkara

Banggai_Laut || pa-banggai.go.id

 mediasi 1 322021

Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Banggai Rabu (03/02/2021) Ketua Pengadilan Agama Banggai yaitu Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H. yang bertindak sebagai Mediator dalam proses mediasi perkara no 9/Pdt.G/2021/PA.Bgi berhasil melakukan mediasi.

Mediasi berhasil dilakukan, meskipun tidak secara keseluruhan dalam perkara Cerai Talak tersebut. Meskipun berhasil berdamai saat proses mediasi tersebut, Pemohon dan Termohon tetap akan melanjutkan proses perceraian. Keberhasilan mediasi tersebut atas dasar kesadaran Termohon dan Pemohon untuk menyelesaikan masalah secara baik- baik.

mediasi 2 322021              mediasi 3 322021

Keberhasilan mediasi ini adalah salah satu bukti jika hakim mediator bekerja secara professional dan ahli dalam menangani suatu perkara, dan tentunya memberikan kesempatan kepada pihak yang terlibat untuk berpendapat dan didengarkan.

Semoga kedepannya semakin banyak perkara- perkara yang masuk di Pengadilan Agama Banggai bisa dilakukan mediasi.

Add comment


Security code
Refresh

cctv