Sosialisasi dan Validasi Data SIPP Dtijen Badilag MARI
Banggai_Laut } pa-banggai.go.id
Bertempat di Diruang Media Center Pengadilan Agama Banggai (13/1/2021), Panitera Dra. Aisyah, Panitera Muda Hukum Muhammad Saleh, S.H.I. dan Admin SIPP Hardianto H. Samina, S.H. mengikuti acara Sosialisasi dan Validasi Data SIPP secara virtual berdasarkan Surat Direktur Pembinaan Administrasi Badilag MA RI Nomor : 114/DjA.3/HM.00/1/2021 tanggal 7 Januari 2021 tentang Sosialisasi dan Validasi Data SIPP. Senin 11 Januari 2021
Acara Sosialisasi yang dilaksanakan dari tanggal 11 Januari s.d 14 Januari 2021 yang diikuti oleh seluruh Panitera PTA/PA serta Admin SIPP seluruh Indonesia secara Zoom Meeting, untuk Pengadilan Agama Banggai mendapat jadwal mengikuti sosialisasi pada hari Rabu, 13 Januari 2021 mulai pukul 13.16 – 15.30 WIB.
Adapun yang menjadi agenda pada acara sosialisasi tersebut yaitu :
1. Kepatuhan pengisian e-Doc SIPP
2. Pengisian laporan pada aplikasi kinsatker
3. Validasi data hasil mediasi
Kegiatan dibuka oleh Direktur Pembinaan Administrasi Badilag Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. yang menyampaikan kepatuhan terhadap pengisian e-Doc SIPP, one day minute one day publish, karena mempengaruh penilaian kinerja raport SIPP.
Setelah itu dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Pengisian Laporan pada Aplikasi Kinsatker dan Validasi Data SIPP oleh Tim Satgas dari Badilag yang menjelaskan tentang tata cara pengisian laporan dan teknis melakukan validasi data hasil mediasi.
Akhirnya sebelum diakhiri acara sosialisasi tersebut diberikan kesempatan tanya jawab bagi para peserta dengan beberapa pertanyaan kemudian saran dan menyampaikan beberapa kendala yang terkait pada implementasi aplikasi SIPP di satker masing-masing, yang kemudian semua kendala yang ada disatker masing-masing dapat diatasi.
-
-
-
-
-
news writer : antohar