Mediasi Kembali Berhasil Ditangan Mediator Pengadilan Agama Banggai
Banggai_Laut ll pa.banggai.go.id
Banggai, ( 11/11/2020 ) Ketua Pengadilan Agama Banggai Mohammad Mahin Ridlo Afifi,S.H.I, M.H. sekali lagi menunjukan kepiawaiannya sebagai mediator dalam mendamaikan pihak keluarga yang bersengketa untuk kembali berdamai. Kali ini perkara yang berhasil didamaikan adalah perkara harta bersama nomor 204/Pdt.G/2020/PA.Bgi. Dikarenakan banyak pihak yang akan didamaikan, mediasi ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Banggai dan berlangsung sampai pukul 10:00 WITA . Kedua pihak didampingi oleh kuasa hukum/advokat Penggugat.
Akhirnya sengketa Akibat Terjadinya perceraian berakhir dengan kesepakatan damai dari masing-masing pihak.
Mediasi merupakan salah satu rangkaian penting dari keseluruhan proses penanganan perkara di Pengadilan. Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi. Dengan berhasilnya perkara yang dimediasi berdampak pada bertambahnya persentase keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Banggai.