Hakim PA Banggai Berhasil Mendamaikan Perkara Gugatan
Banggai_laut ll pa.banggai.go.id
Banggai, (17/06/2020) hari yang sangat berbahagia bagi Hakim Drs H.Masngaril Kirom, S.H, M.H..E.S Pada Pengadilan Agama Banggai. Hal ini dikarenakan Hakim tersebut di atas berhasil mendamaikan perkara cerai gugat. Damai itu indah, Alhamdulillah rukun kembali, setelah hakim memberi nasehat kepada para pihak dalam perkara gugat cerai yang diajukan secara e court nmr : 0113/G/2020 akhirnya damai, demi anak-anak dan kehidupan yang lebih baik dan sejahtera penggugat dan Tergugat menyadari untuk rukun kembali dan perkaranya dicabut,,
Keberhasilan dalam mendamaikan para pihak berperkara ini merupakan suatu kebanggaan bagi hakim yang menyidangkan perkara tersebut,Tentunya hal ini dikarenakan hakim yang menangani perkara tesebut dengan tenang dan sabarnya berusaha semaksimal mungkin untuk menyakinkan para pihak dengan siraman rohani yang menyejukkan keduanya untuk menyelesaikan perkara dalam keluarganya dengan jalan kekeluargaan. Namun selain itu juga karena ada Iātikad baik dari para pihak untuk memperbaiki hubungan dalam keluarganya. Bagaimanapun perceraian bukanlah sesuatu jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan-persoalan keluarga.
Dengan damainya para pihak tersebut kita patut mengapresiasi kinerja para hakim Pengadilan Agama Banggai yang telah berjuang untuk merukunkan kembali keluarga tersebut. Sehingga dengan damainya itu juga tidak ada pihak yang merasa kalah ataupun menang. Dan semoga para pihak tetap rukun dalam menjalani kehidupan berkeluarganya dan jauh dari kata perceraian. Aamiin