KPA mengutus Satu Pegawai Mengikuti Kegiatan Gelar Penyuluhan Demi Meningkatkan Wawasan Berbahasa Indonesia
Yang Di selenggarakan oleh Balai Bahasa Sulawesi Tengah
Banggai_Laut | pa-banggai.go.id
Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut bersama Balai Bahasa Sulawesi Tengah mengadakan penyuluhan Bahasa Indonesia di media luar ruang bagi staf instansi pemerintah,karyawan swasta se-Kabupaten Banggai Laut. yang pula Unsur FORKOPIMDA Kabupaten Banggai Laut, , Staf Ahli dan Asisten, Inspektur Inspektorat, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemda Kab. Banggai Laut Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Banggai Laut, Ibu Dra. Hj. Tuty Hamid, di Aula Kantor Bupati, Rabu (20/11/2019).
Penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar di media luar perlu didukung dengan kemampuan berbahasa Indonesia para pengambil kebijakan staf, karyawan, atau pengusaha. Pemda dan Balai Bahasa Sulawesi Tengah perlu bekerja sama dalam meningkatkan kompetensi berbahasa Indonesia, bukan hanya bagi pejabat, melainkan juga bagi seluruh staf atau karyawan pemerintah dan swasta.
Acara tersebut sangat bermanfaat dalam pemartabatan Bahasa Indonesia, terutama di media luar ruang. Bahasa Indoensia wajib digunakan di media luar, seperti nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan oleh warga Negara Indonesia atau Badan Hukum Indonesia.
“Saya mengimbau kepada saudara, manfaatkanlah sebaik-baiknya kesempatan emas ini demi menambah wawasan tentang penggunaan Bahasa indoensia yang baik dan benar terutama di media luar ruang,” ucapnya saat membacakan sambutan Bupati.