Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Banggai
Banggai_Laut || pa-banggai.go.id
Pengadilan Agama Banggai kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis, 05 September 2024. Pada kegiatan hari ini adalah merupakan kelanjutan dari kegiatan sidang di luar gedung yang sudah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 22 Agustus 2024.
Sidang Diluar Gedung ini merupakan komitmen Pengadilan Agama Banggai dalam menghadirkan Pelayanan yang mudah bagi masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor Pengadilan Agama Banggai. Dengan dilaksanakannya Sidang Keliling di Kecamatan Tinangkung ini, masyarakat yang berdomisili di sekitar Kabupaten Banggai Kepulauan bisa mendapatkan pelayanan dari Pengadilan Agama Banggai tanpa harus jauh-jauh datang ke pusat Kabupaten Banggai Laut.
Semoga kedepannya, Pengadilan Agama Banggai dapat melanjutkan kegiatan Sidang di luar Gedung ini dan senantiasa menghadirkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut yang menjadi wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Banggai. Aamiin.