Rapat Monitoring dan Evaluasi bersama POSBAKUM
Banggai, 29 Juli 2024 - Pengadilan Agama Banggai mengadakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Pusat Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Media Center Pengadilan Agama Banggai pada Senin, 29 Juli 2024. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan kesesuaian prosedur hukum yang berlaku.
Rapat yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari POSBAKUM dan Ketua Pengadilan Agama Banggai, Hakim, serta Pegawai Pengadilan Agama Banggai bidang Kepaniteraan. Beberapa agenda penting dibahas dalam rapat tersebut, antara lain:
- Pembaharuan Redaksi Surat Gugatan atau Permohonan Ditekankan bahwa redaksi surat gugatan atau permohonan perlu diperbaharui untuk meningkatkan kejelasan dan ketepatan informasi. Penyusunan surat harus mengikuti format yang telah disepakati dan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
- Penekanan pada Bin atau Binti dalam Surat Permohonan Dispensasi Nikah Surat permohonan dispensasi nikah harus mencantumkan bin atau binti untuk memastikan identitas pemohon dengan jelas. Sosialisasi mengenai pentingnya pencantuman bin atau binti akan ditingkatkan agar tidak terjadi kesalahan administrasi.
- SOP Pelayanan POSBAKUM maksimal 1 Jam Pelayanan di POSBAKUM tidak boleh melebihi 1 jam untuk setiap pemohon. Penegasan SOP ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan menghindari penumpukan antrian. Pemantauan dan evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan SOP tersebut dijalankan dengan baik.
- Alasan dan Penyebab Perceraian pada Gugatan Mandiri Ditekankan pentingnya pemohon mencantumkan alasan dan penyebab perceraian dengan jelas pada gugatan mandiri. Alasan dan penyebab yang dijelaskan harus didukung dengan bukti yang relevan agar gugatan dapat diproses dengan cepat. POSBAKUM akan membantu pemohon dalam menyusun gugatan mandiri dengan alasan dan bukti yang kuat.
- Layanan Prodeo untuk diinformasikan oleh POSBAKUM kepada kepada pihak lebih awal sampai kemeja pendaftaran
- Identifikasi nama (alias) menjadi permasalahan yang digunakan adalah BUKU NIKAH
- Penyerapan anggaran pada POSBAKUM sudah berjalan dengan aman dan lancar
- Sebelum pihak mendaftar pada E-Court, mohon untuk dipastikan terlebih dahulu nomor telepon dan alamat email yang aktif
Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa semua pihak akan bekerja sama untuk mengimplementasikan pembaharuan dan penegakan SOP yang telah dibahas. Dengan adanya rapat ini, diharapkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Banggai semakin meningkat dan sesuai dengan standar hukum yang berlaku, serta memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.