logoweb

Written by pa-banggai. Hits: 237

Verifikasi Berkas Permohonan Isbat Nikah di Desa Kendek

WhatsApp Image 2023-11-03 at 10.40.01.jpeg

Banggai, 03 November 2023 - Hari ini, Pengadilan Agama Banggai melakukan kegiatan verifikasi berkas permohonan isbat nikah di Desa Kendek, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Kegiatan ini diawasi oleh Penitera Pengadilan Agama Banggai, Drs. Rusdin, dan diikuti oleh Hakim Syamsul Ilmi, S.H.I., M.H., Plt. Panmud Permohonan Ismail, S.H., serta Analis Perkara Peradilan Nugraha Wisnu Wijaya, S.H. Kegiatan berlangsung di Kantor Kepala Desa Kendek yang akan menjadi lokasi sidang isbat nikah bagi masyarakat setempat. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh para pemohon isbat nikah yang berharap untuk mendapatkan penetapan atas pernikahan di bawah tangan mereka.

WhatsApp Image 2023-11-03 at 09.54.37.jpeg

Drs. Rusdin, Penitera Pengadilan Agama Banggai, mengatakan, "Kegiatan verifikasi berkas ini adalah tahap awal dalam proses isbat nikah, di mana kami memastikan bahwa semua berkas dan dokumen yang diajukan oleh pemohon sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku." Di samping itu, itsbat nikah sendiri adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, namun tidak tercatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang, sehingga perkawinan yang telah terjadi menurut syariat tersebut memerlukan penetapan dari pengadilan agama agar dapat dilakukan pencatatan di KUA.

Add comment


Security code
Refresh

cctv