Luncurkan Inovasi Baru, Badilag Lakukan Sosialisasi Aplikasi E- Bundling
Banggai_laut || pa-banggai.go.id
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Pembinaan Adminitrasi Ditjen Badilag Dr. Nur. Djannah Syaf, S.H., M.H., kemudian acara dilanjutkan oleh sambutan dari Direktur Ditjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H,. Dalam sambutannya Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama menyampaikan bahwasannya nantinya Badilag akan menciptakan aplikasi- aplikasi terbaru sebagai inovasi Badilag.
Kegiatan ini diikuti pada media center Pengadilan Agama Banggai dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Banggai Mohamad Adam, S.H.I., Wakil Ketua Pengadilan Aminah Sri Astuti Handayani Syarifuddin, S.E.I., Panitera Muda Hukum, Muhammad Saleh, S.H.I., Pranata Komputer Amelia Ivana Dewi,S.T., dan CPNS Analis Perkara Peradilan, Nugraha Wisnu Wijaya, S.H., Firman Novianto, S.H. Soialisasi aplikasi e- bundling ini berdasarkan surat nomor : 5116/DJA.3/HM.00/12/2022, tanggal 16 Desember 2022, perihal " Sosialisasi Aplikasi e-Bundling ".
Sosialisasi ini adalah yang pertama semenjak aplikasi e- bundling ini di launching. Kedepannya diharapkan dengan adanya aplikasi ini akan mempercepat perkara banding, selain itu juga mempermudah satuan kerja tingkat pertama dalam mengirimkan berkas- berkas perkara banding. Dalam sambutannya pula Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama mengharapkan agar perkara banding ini dapat selesai dalam 7 hari kerja. Kegiatan ini juga membahas mengenai tatacara aplikasi e- bundling itu sendiri, dimana pada tingkat banding dapat mendapatkan source code nya pada aplikasi kinsatker, dan pada tingkat pertama harus melakukan update aplikasi aps badilag yang mana nantinya akan terdapat menu baru yang bernama e- bundling.