SIdang Pengucapan Ikrar Talak Melalui Teleconfrance Pengadilan Agama Banggai
Banggai Luat ll pa.banggai.go.id
Banggai ( 12/10/2021 ).Pengadilan Agama Banggai melakukan Persidangan melalui teleconference dengan Pengadilan Agama Palu dalam perkara sidang Pengucapan Ikrar Talak dengan No.Perkara : 68/Pdt.G/2021/PA.Bgi.
Majelis Hakim dari Pengadilan Agama Banggai ,Melakukan Siaran Langsung dari ruang persidangan Pengadilan Agama Banggai beserta pihak Termohon dan diikuti dengan Pemohon yang didampingi pengawasan Hakim di Pegadilan Agama Palu melalui teleconfernece.
Dalam acara persidangan tersebut Pengadilan Agama Banggai menyiapkan ruangan untuk melangsungkan persidangan secara teleconference.berbagai perlengkapan seperti perangkat audio,webcam,TV untuk mendukung jalanya persidangan.
Selain menekan biaya dan waktu, Persidangan ini juga merupakan upaya untuk menekan angka penyebaran Covid – 19 ” semua kendala tersebut bukan sebuah alasan untuk mengabaikan hak pencari keadialan dalam pemeriksaan dan putusan.sidang teleconfernece merupakan sebuah solusi penyelesaian.