logoweb

Written by pa-banggai. Hits: 231

Excellent, Pasangan Suami Istri Rujuk Kembali Setelah Di Mediasi

dsfsf

Banggai_laut || pa-banggai.go.id

Hakim PA Banggai, Syamsul Ilmi, S.H.I., M.H., berhasil mendamaikan pasangan suami istri pada Rabu (1/3/2023) dalam perkara Nomor 46/pdt.G/2023/PA.Bgi. Mediasi yang berhasil merupakan sebuah prestasi bagi seorang mediator. Ini merupakan kabar baik untuk mengawali kegiatan di bulan Maret ini.

mediasio

Bertempat di ruang mediasi, pada Rabu (1/3/2023) pasangan suami istri yang terlibat dalam konflik sepakat untuk rukun kembali membina rumah tangga. Keberhasilan mediasi ini tidak lepas dari niat kedua belah pihak untuk saling memperbaiki hubungan. Apresiasi patut diberikan kepada mediator yang berhasil mendamaikan pihak yang sedang berperkara.

Add comment


Security code
Refresh

cctv