logoweb

Written by pa-banggai. Hits: 859

PA Banggai Gelar Sidang Keliling di Desa Lokotoy

 sidkel lokotoy

 

Banggai_Laut | pa-banggai.go.id

Pengadilan Agama Banggai kembali menggelar sidang keliling di Desa Lokotoy, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut yang bertempat di Aula pertemuan Desa Lokotoy (13/09/2018). 

Sidang keliling di Desa Lokotoy tersebut merupakan sidang keliling pertama yang digelar di dalam Kabupaten Banggai Laut. Karena beberapa perkara sebelumnya dilaksanakan di Luar Kabupaten yakni di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Tim yang ditunjuk berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Banggai Nomor : W19-A8/614/HK.05/9/2018 tanggal 05 September 2018 terdiri dari Muhamad Yahya Tadjudin, S.H.I. ( Sebagai Ketua Majelis ), Dani Haswar, S.H.I dan Ahmad Abdul Halim  Masing-masing sebagai hakim Anggota dan Nanang Soleman, S.H.I. bertugas sebagai Hakim Mediator dan dibantu Maswati Masruni, S.H. sebagai Panitera Pengganti dan Hardianto H. Samina, S.H. sebagai Staf Petugas Administrasi yang ditunjuk untuk melaksanakan sidang keliling di Desa Lokotoy, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut.

Para pihak yang bersidang pada saat itu merupakan warga sekitar Kecamatan Banggai Utara. 

Sidang berakhir pada siang hari lebih kurang pukul 12.00 Wib, dengan hasil bahwa pelaksanaan sidang ditunda pada hari Senin, tanggal 24 September 2018 dengan waktu dan tempat yang sama, demikian diungkapkan oleh Ketua Majelis sambil mengakhiri persidangan.

Diakhir kegiatan, Pemerintah Desa setempat dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Desa Lokotoy menyampaikan terima kasih atas kerja samanya dari PA Banggai dalam proses penyelenggaraan sidang keliling ini sehingga warga sangat terbantu. 

 

 

news writer : dude_hardianto

Add comment


Security code
Refresh

cctv